SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMAIT PESANTREN NURURRAHMAN
NO. 152/SMAIT-NR/YBUSS/II/2022


TENTANG
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENERIMAAN SISWA BARU GELOMBANG I
SMAIT PESANTREN NURURRAHMAN
TAHUN PELAJARAN 2022/2023


Bismillahirrahmaanirrahiim
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad Saw, dan para pengikutnya yang istiqomah di jalan-Nya.
Berdasarkan hasil proses seleksi calon siswa dan wawancara orang tua/wali calon siswa SMAIT Pesantren Nururrahman, dengan ini Kepala SMAIT Pesantren Nururrahman dengan memohon pertolongan Allah Swt.


MEMUTUSKAN

MENETAPKAN.

  1. Bahwa nama – nama yang tertulis pada lampiran 1 Surat Keputusan ini dinyatakan DITERIMA sebagai siswa baru SMAIT Pesantren Nururrahman Tahun Pelajaran 2022/2023.
  2. Lampiran prosedur daftar ulang.
  3. Keputusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian Surat Keputusan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya, dan akan ditinjau kembali apabila ditemukan kekeliruan.
Alhamdulillahirabbil ‘alamin.

Ditetapkan di : Depok
Pada hari, tanggal : Jumat, 04 Maret 2022


Depok, 04 Maret 2022
Kepala SMAIT Pesantren Nururrahman,

Muharman, S.E., M.Pd.
NIPY. 20041971031017

Hasil Seleksi Penerimaan Siswa Baru

 

Pengumuman PPDB 2022/2023

  1. Daftar ulang dimulai setelah pengumuman kelulusan test masuk siswa baru, yaitu tanggal 07 s.d 19 Maret 2022 dengan membayar minimal 75% dari total biaya keseluruhan.
  2. Jika sampai tanggal 19 Maret 2022 tidak ada konfirmasi dan tidak melakukan daftar ulang, maka sekolah menganggap bahwa siswa yang bersangkutan telah mengundurkan diri.
  3. Batas pembatalan / pengunduran diri tanggal 21 s.d 26 Maret 2022 dalam hal ini uang kembali 100%, kecuali uang
  4. Jika pembatalan / pengunduran diri lewat dari batas waktu yang telah ditentukan maka uang yang sudah masuk tidak dapat diambil
  5. Pembayaran Daftar Ulang dilakukan melalui rekening BRI A.N YAYASAN BINA UMMAT SEJAHTERA
    • Nomor Rek : 001801001408309
  6. Biaya total daftar ulang yang sudah dikurangi formulir adalah Rp. 350.000,-
    1. Pembayaran 75% nya Rp. 10.050.000,-
    2. Biaya Pelunasan 25% nya Rp. 3.350.000,-
  7. Setiap pembayaran dimohon untuk mencantumkan 3 digit terakhir nomor peserta, agar mempermudah proses
    1. Contoh : Nomor peserta (nomor pendaftaran) : PPDB222301001 maka jumlah transfer adalah Rp. 10.050.001,-
  8. Setelah melakukan pembayaran dimohon untuk melakukan konfirmasi pada link berikut: https://bit.ly/konfirmasidaftarulangppdb

Leave a Comment