HAL TENTANG PENDIDIKAN MENENGAH

Pendidikan merupakan kebutuhan asasi setiap manusia. Pendidikan di sini memiliki arti suatu proses untuk mempersiapkan seorang manusia untuk mampu menunjukkan kemandirian yang bertanggung jawab, baik terhadap dirinya maupun terhadap lingkungannya.  Bermuara pada satu pandangan bahwa melalui pendidikan, manusia membuktikan diri sebagai makhluk yang paling sempurna  dari sebelumnya yang hanya memiliki potensi yang belum memiliki arti apa-apa kemudian melalui pendidikan mereka mengembangkan diri untuk menjadi manusia yang lebih baik dengan terus berusaha menyempurnakannya  Dalam konteks ini, pendidikan melatih manusia untuk memiliki tingkat penyesuaian diri yang baik dalam berinteraksi dengan lingkungan baik dengan sesama manusia maupun dengan lingkungan alam.

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Menurut H. Fuad Ihsan (2005: 1) menjelaskan bahwa dalam pengertian yang sederhana dan umum makna pendidikan adalah sebagai “Usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan”. Usaha-usaha yang dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai dan norma-norma tersebut serta mewariskan kepada generasi berikutnya untuk dikembangkan dalam hidup dan kehidupan yang terjadi dalam suatu proses pendidikan sebagai usaha manusia untuk melestarikan hidupnya.

Pengertian di atas mengindikasikan betapa peranan pendidikan sangat besar dalam mewujudkan manusia yang utuh dan mandiri serta menjadikan manusia yang mulia dan bermanfaat bagi lingkungannya. Dengan pendidikan, manusia akan paham bahwa dirinya itu sebagai makhluk yang dikaruniai kelebihan dibandingkan dengan makhluk lainnya sedangkan bagi negara, pendidikan memberi kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan suatu bangsa dan merupakan wahana dalam menerjemahkan pesan-pesan konstitusi serta membangun watak bangsa (nation character building).

Seperti banyak diketahui bahwa sistem pendidikan di Indonesia menerapkan wajib belajar sembilan (9) tahun. Jenjang pendidikan yang wajib ditempuh sembilan (9) tahun adalah jenjang pendidikan dasar yang terdiri dari enam (6) tahun sekolah dasar atau sederajat dan 3 tahun sekolah menengah pertama atau sederajat. Jenjang pendidikan tersebut dibagi berdasarkan tingkatan usia dan kemampuan peserta didik masing-masing. Setiap jenjang pendidikan memiliki rentang usia dan lama pendidikan yang berbeda-beda. Dengan pengaturan jenjang pendidikan seperti ini maka akan  memudahkan dalam pengelompokan peserta didik dan target serta kebijakan dan hal-hal lain mengenai pendidikan.

Pembahasan kita kali ini adalah khusus membahas tentang pendidikan menengah. Apa itu pendidikan menengah? Pendidikan menengah adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang merupakan lanjutan pendidikan dasar, berbentuk sekolah menengah atas, madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan, dan madrasah aliyah kejuruan (MAK) atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan menengah adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi lulusan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial budaya dan alam sekitar serta dan dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.

Pada pendidikan menengah di sini adalah mencakup peserta didik yang memiliki rentang usia antara 15 sampai dengan 18 tahun. Pada usia inilah yang menurut Piaget salah  seorang tokoh  psikologi kognitif  seseorang berada pada tahap operasional formal yang memiliki ciri pokok perkembangan sebagai berikut.

  1. Berfungsinya kegiatan kognitif yaitu membuat rencana, startegi, membuat keputusan keputusan , serta memecahkan masalah
  2. Sudah mampu menggunakan abstraksi, membedakan konkret dengan abstrak.
  3. Muncul kemampuan nalar secara ilmiah, belajar menguji hipotesis
  4. Memikirkan masa depan , perencanaan, dan mengeksplorasi alternatif untuk mencapainya
  5. Mulai menyadari proses berpikir efisien dan belajar intropeksi
  6. Wawasan berpikirnya semakin meluas, bisa meliputi agama, keadilan, moralitas dan identitas.

Berdasarkan uraian mengenai ciri-ciri peserta didik pada usia pendidikan menengah tersebut maka sebagai pendidik, kita  dapat memahami kira-kira proses belajar seperti apa yang cocok untuk siswa pada usia ini. Empat pilar pendidikan (UNESCO) yang meliputi learning to do, learning to know, learning to be, and learning to live together dirasa sangat cocok dilakukan pendidik dalam proses pembelajaran di pendidikan menengah ini.

Dalam proses pembelajaran tersebut, pendidik tidak memposisikan peserta didik sebagai pendengar ceramah laksana botol kosong yang diisi dengan ilmu pengetahuan. Di sini siswa harus diberdayakan agar mau dan mampu berbuat untuk memperkaya pengalaman belajarnya (learning to do) dengan meningkatkan interaksi dengan lingkungannya baik lingkungan fisik, sosial, maupun budaya, sehingga mampu membangun pemahaman dan pengetahuannya terhadap dunia di sekitarnya (learning to know). Harapannya adalah  hasil interaksi dengan lingkungannya itu dapat membangun pengetahuan dan kepercayaan dirinya (learning to be). Selain itu, kesempatan berinteraksi dengan berbagai individu atau kelompok yang bervariasi (learning to live together) akan membentuk kepribadiannya untuk memahami kemajemukan dan melahirkan sikap-sikap positif dan toleran terhadap keanekaragaman dan perbedaan hidup.

Hal lain yang perlu diperhatikan pendidik ketika mengajar pada tingkat pendidikan menengah adalah pada proses pembentukan karakter peserta didik  sehingga dapat menciptakan peserta didik yang  mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen oleh hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Bahkan tokoh-tokoh dunia sukses karena mempunyai soft skill yang lebih besar daripada hard skill. Hal ini mengisyaratkan bahwa mutu pendidikan karakter siswa sangat penting untuk ditingkatkan.

Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.  Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan menengah  adalah usaha sadar dan terencana untuk memberikan bimbingan atau pertolongan dalam mengembangkan potensi baik  jasmani, rohani, maupun karakter yang diberikan oleh orang yang memiliki kemampuan mendidik kepada orang lain dalam hal ini peserta didik yang berada pada rentang usia 15-18 tahun agar dapat mencapai kedewasaanya serta mencapai tujuan dalam melaksanakan tugas hidupnya secara mandiri melalui kegiatan pembelajaran dengan prinsip learning to do, learning to know, learning to be, and learning to live together.

Leave a Comment